Beranda | Hadits
Sunan Ad-Darimiy
No: -


Sunan Ad-Darimiy No. 2891
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ عَنْ جَهْمِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ أُخْتَيْنِ اشْتَرَتْ إِحْدَاهُمَا أَبَاهَا فَأَعْتَقَتْهُ ثُمَّ مَاتَ قَالَ لَهُمَا الثُّلُثَانِ فَرِيضَتُهُمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ وَمَا بَقِيَ فَلِلْمُعْتِقَةِ دُونَ الْأُخْرَى

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Jahm bin Dinar] dari [Ibrahim] bahwa ia pernah ditanya tentang salah satu dari dua saudara perempuan yang membeli ayahnya lalu memerdekakannya kemudian ayahnya tersebut meninggal dunia. Ia menjawab; Mereka berdua mendapat dua pertiga sebagai bagian yang telah ditetapkan untuk keduanya dalam kitab Allah dan harta yang tersisa adalah untuk yang memerdekakannya bukan untuk yang lain.


      1   ...   2888   2889   2890   2891   2892   2893   2894   ...   3367